JOB DESKRIPSI
Kepala Cabang
1. Memutuskan dan menentukan peraturan dan kebijakan tertinggi perusahaan.
2. Bertanggung jawab dalam memimpin dan menjalankan perusahaan.
3. Bertanggung jawab atas kerugian yang dihadapi perusahaan termasuk juga keuntungan perusahaan.
4. Merencanakan serta mengembangkan sumber-sumber pendapatan dan pembelanjaan kekayaan perusahaan.
5. Bertindak sebagai perwakilan perusahaan dalam hubungannya dengan dunia luar perusahaan.
6. Menetapkan strategi-strategi stategis untuk mencapakai visi dan misi perusahaan.
7. Mengkoordinasikan dan mengawasi semua kegiatan di perusahaan, mulai bidang administrasi, kepegawaian hingga pengadaan barang.
8. Mengangkat dan memberhentikan karyawan perusahaan.
Tanggung jawab kepala cabang terlihat berat, karena mengatur perusahaan secara keseluruhan untuk
kelangsungan kehidupan perusahaan agar dapat terus maju dan berkembang. Tugas dan Tanggung
Jawab Direktur Utama tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, yaitu :
1. Memimpin perusahaan dengan membuat kebijakan-kebijakan perusahaan.
2. Memilih, menentukan, mengawasi pekerjaan karyawan.
3. Menyetujui anggaran tahunan perusahaan dan melaporkan laporan pada pemegang saham.
mampu mengelola dan memotivasi karyawan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Karena itu,
kemampuan berkomunikasi yang baik dan mengambil keputusan merupakan hal utama. Di luar itu, seorang kepala cabang juga harus memiliki jaringan (network ) dan kapabilitas membangun hubungan sosial yang baik. Ada jenjang karier tertentu yang harus dilewati seseorang sebelum menjadi kepala cabang.
Tugas dan Tanggung jawab :
1. Melakukan kegiatan pengelolaan cabang dibidang penjualan, administrasi, servis serta mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam usaha pencapaian target.
2. Meningkatkan produktivitas/ performance cabang serta kepuasan pelanggan.
3. Membuat perencanaan strategis, policy, arah dan target cabang sesuai dengan guide line dari Pusat.
Wewenang :
1. Memberikan diskon dan komisi sesuai dengan regulasi yang ada.
2. Melakukan pembatalan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan).
3. Menetapkan kebijakan tata tertib cabang yang sesuai dengan kondisi cabang.
4. Menegur, mengarahkan, memberikan reward dan punishment kepada karyawan bawahannya.
5. Mengusulkan promosi, transfer, demosi, training atau PHK karyawan bawahannya.
Persyaratan : Pendidikan terakhir min. S1, Memiliki jiwa motivator,
0 komentar:
Posting Komentar